SEJARAH
Melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi tonggak perubahan arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Berbagai ketentuan dan regulasi pada undang undang, memengaruhi arah pengembangan perguruan tinggi termasuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin (FKG Unhas) memerlukan suatu panduan yang memuat arahan dan capaian serta tolak ukur keberhasilan yang tertuang dalam suatu rencana strategis (renstra) yang berasaskan pada kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebijakan,tanggung jawab kebhinekaan dan keterjangkauan.
Pada tahun 1968, Menteri Tenaga Kerja RI, pada waktu itu Laksamana Dg. Mamangun, berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka meninjau Dinas Kesehatan Gigi Provinsi Sulsel yang dipimpin oleh drg. Halimah Dg. Sikati, yang juga menjabat Kepala Bagian Penyakit Gigi dan Mulut, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) pada waktu itu. Dalam kunjungan tersebut dibicarakan kemungkinan dimulainya pendidikan dokter gigi di Unhas. Selanjutnya, TNI-AL mengirim tim ke Makassar yang dipimpin oleh drg. Liem Tjing Kiat. Tim tersebut bersama drg.Halimah Dg. Sikati menghadap Rektor Unhas, Letkol Dr. M. Natsir Said, SH untuk membahas kemungkinan pembukaan Pendidikan Dokter Gigi di Unhas.
Usaha pendirian Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) telah dilakukan oleh Prof. drg. H.Moh.Dharma Utama, Ph.D, Sp.Pros(K) selaku Pembantu Dekan I FKG Unhas dengan Ketua Kolegium Iprosi pada saat itu, Prof. drg. Daroewati Mardjono, MSC, Sp.Pros(K) pada Kongres Iprosi tahun 2004 di Bali. Dekan membuat panitia pembentukan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin (PPDGS FKG Unhas) dengan menunjuk Dr. drg. Edy Machmud, Sp.Pros(K) sebagai ketua tim pemrakarsa pembukaan PS FKG Unhas melalui SK No.146/FKG-UH/VII/2007 untuk pembentukan 6 PS salah satunya yaitu prodi prostodonsia. Akhirnya pada tanggal 28 Februari 2007 diperoleh surat dukungan pembukaan PS FKG Unhas dari Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel No. 410.5/PD IV/400/2007. Pada tanggal 25 Januari 2010 Program Pendidikan PS Prostodonsia mendapatkan ijin penyelengaraan dari Dikti dengan surat No.83/D/T/2010.
Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia Fakultas Kedokteran Gigi Unhas diwujudkan melalui jenjang kegiatan akademik yang terstruktur dan terencana. Kegiatan akademik inovatif kreatif ditujukan untuk meningkatkan intelektualitas peserta didik sehingga menjadi lebih termotivasi untuk menjadi yang terbaik dan terdepan di tingkat nasional, dan mampu bersaing di tingkat internasional. Serta diharapkan mampu menyelenggarakan pendidikan akademik, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam sistem pendidikan residensial prostodontik, menghasilkan dan melakukan hilirisasi riset unggulan dan pengabdian, dan menyelenggarakan sistem pendidikan residensial prostodontik yang modern dan berbasis digital.